Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengagendakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.
Berbeda pada periode sebelumnya yang digelar pagi hari, pada tahun ini waktu pelantikan dimundurkan menjadi siang hari, dengan pertimbangan untuk memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan aktivitas lainnya
Artikel ini ditulis oleh: