Jakarta, Aktual.com – Pengamat hukum Koswara Purwasasmita mengajak masyarakat Kabupaten Lebak jangan pilih calon legislatif (caleg) bekas pelaku korupsi pada pemilihan umum (Pemilu) yang dilaksanakan serentak 7 April 2019.
“Kita pilih caleg yang baik memiliki rekam jejak dan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Koswara, Kamis (7/3).
Masyarakat harus selektif untuk memilih caleg pada pesta demokrasi tahun 2019 dan jangan sampai memilih bekas koruptor.
Sebab, perbuatan korupsi dapat merugikan masyarakat banyak juga menimbulkan kemiskinan. Selain itu, juga tindakan korupsi jelas-jelas bertentangan dengan hukum pidana.
Apabila, masyarakat itu memilih caleg bekas koruptor sama saja memberikan kesempatan untuk kembali melakukan kejahatan korupsi.
Kemungkinan besar caleg koruptor yang menjalani hukuman selama di Lembaga Pemasyarakat secara akademik mereka belajar lebih pandai lagi untuk membobol keuangan negara yang lebih besar.
Artikel ini ditulis oleh: