Ia mengatakan masyarakat harus cerdas juga memiliki pendidikan politik yang baik tanpa tergoda untuk menerima uang pemberian dari caleg siapapun.

Saat ini, banyak caleg untuk perwakilan DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota melakuakm berbagai cara untuk meraih kemenangan. Di antaranya memberikan politik uang kepada masyarakat agar mereka terpilih sebagai wakil rakyat.

Perbuatan caleg seperti itu, tentu sudah memupuk kejahatan dan jika duduk di parlemen dipastikan akan melakukan korupsi dengan alasan untuk kembali modal.

Di samping itu, juga pihaknya menyayangkan partai politik (Parpol) yang menampung caleg bekas koruptor.

“Kami minta warga pada Pemilu 2019 jangan menerima uang dari pemberian caleg, karena akan melahirkan kejahatan,” katanya, menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh: