Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersilaturahmi dengan ulama se-Pati, di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (27/1/2024). ANTARA/HO-BPMI Setwapres.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak para ulama untuk terus menjaga persatuan umat dan bangsa di tengah pelaksanaan pemilu, dengan menghindari potensi konflik yang mungkin terjadi akibat perbedaan pilihan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres saat bertemu dengan para ulama di Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1), seperti yang disampaikan dalam rilis pers yang diterima di Jakarta pada hari Minggu (28/1).

“Mari kita jaga umat, jangan sampai umat bertengkar karena berbeda pilihan. Ini ya supaya para ulama menjaga kita. Menjaga bukan dalam arti umat saja, tapi dalam arti bangsa Indonesia, karena persatuan adalah modal kita,” kata Wapres.

Wapres menegaskan bahwa bila terjadi konflik akibat perbedaan pandangan politik selama pemilu, hal itu dapat membawa dampak negatif pada kemajuan bangsa Indonesia.

Beliau juga memberikan apresiasi atas harmoni yang telah terjaga di antara para ulama, meskipun mereka memiliki pilihan politik yang berbeda. Menurutnya, persatuan di kalangan ulama memiliki peran kunci dalam mengawal proses demokrasi.

“Saya gembira sekali ketika tadi disampaikan bahwa kiai di sini walaupun berbeda tidak terjadi perselisihan di antara mereka soal pilihan pemilu. Saya kira itu paling utama,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Wapres juga menekankan pentingnya menanggapi perubahan zaman dengan ijtihad yang sesuai.

“Ada yang namanya masalah baru, yang dulu tidak ada. Masalah yang dulu berbeda dengan sekarang, walaupun persoalannya sama tapi modelnya sudah berubah, sehingga memerlukan ijtihad baru,” ungkapnya.

Dalam konteks ekonomi, Wapres juga mengingatkan para ulama tentang pentingnya pengembangan ekonomi berbasis syariah. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai upaya dalam mengembangkan sektor ekonomi syariah.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan