Sumarsono

Jakarta, Aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, mengaku telah mengeluarkan instruksi terkait dengan pencoblosan Pilkada DKI pada 19 April. Instruksi itu dikeluarkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kita telah menerbitkan sebuah instruksi Gubernur Nomor 45 Tahun 2017, untuk peningkatan kewaspadaan menghadapi Pilgub DKI putaran kedua,” ungkap Sumarsono di Aula Sudirman, Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (13/4).

Lebih lanjut Sumarsono mengatakan dengan keluarnya instruksi gubernur tersebut, Pemprov DKI berharap agar masyarakat Jakarta tidak perlu takut menghadapi intimidasi saat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Langkah yang telah diambil kata dia, Pemprov DKI telah menurunkan seribuan spanduk provokatif yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, jelang hari pencoblosan.

“Ini beberapa langkah konkret yang kita lakukan dan pada kesempatan ini, kami dari jajaran pemprov secara khusus juga telah melakukan apel siaga Satpol PP, lalu lintas Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran, serta relawan siaga bencana untuk sama-sama menjaga Jakarta,” tukas Sumarsono.

Gespy Kartika Amino

Artikel ini ditulis oleh: