Jakarta, Aktual.com – Polisi bersama petugas Bea dan Cukai mengamankan sejumlah kurir dari PT Solusi Mega Artha di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Pada giat ini, aparat gabungan berhasil mengamankan uang ekuivalen dengan total senilai Rp90 miliar lebih dalam bentuk mata uang asing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan peristiwa penangkapan oleh tim Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polresta Bandara Soetta.
“Iya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta,” ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (13/4).
Dia menjelaskan, uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura. “Pelaku ditangkap dari asal penerbangan Singapura pada pukul 21.00 WIB,” kata Argo.
Lebih lanjut menurut dia, saat ini kurir yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. “Masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Jika dijumlahkan uang itu sekitar Rp90 miliar lebih. Kasus tersebut pun masih didalami petugas gabungan.
Ketika ditanya apakah uang itu terkait Pilpres 2019, Argo menjawab singkat. “Masih diselidiki,” tandasnya.
Diketahui, para tersangka mempunyai perannya masing-masing. Antara lain, Gofur (Singapura) Rp17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp18 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: