“Akses berkomunikasi berbaur dengan masyarakat itu harus diberikan ruang, tetapi harus dipantau diikuti,” ujar Mendagri.
Apalagi dalam tahun politik yang memerlukan kewaspadaan dari semua pihak, termasuk waspada terhadap ancaman terorisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Ada pun berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terdapat sekitar 600 mantan narapidana teroris yang sudah selesai menjalani masa hukumannya. Selain itu, WNI yang baru kembali dari Suriah sekitar ratusan orang juga dinilai perlu dipantau.
Artikel ini ditulis oleh: