Dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan lainnya seperti Dinas Kesehatan serta personel keamanan, baik Polri maupun TNI dalam pelayanan medis ini. “Penugasan ini dilaksanakan mulai 21 sampai 25 Mei,” tambahnya.
Sementara, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin M Hadi mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh tim yang bertugas untuk selalu menjaga kenetralan dan memegang prinsip-prinsip kepalang merahan dalam menajalankan tugas layanan kemanusiaan ini.
Selain itu, seluruh personel yang ditugaskan harus dilengkapi dengan pengaman diri dan bersurat tugas serta armada atau kendaraan seperti ambulans yang dikerahkan wajib menggunakan logo PMI.
Namun, surelawan yang diturunkan juga harus mengutamakan keselamatan dan keamanan dirinya jangan sampai ikut menjadi korban jika terjadi kerusuhan.
“Seluruh personel PMI yang ada di kota/kabupaten dan provinsi juga harus bersiaga antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di daerah,” katanya
Artikel ini ditulis oleh: