Apabila masyarakat merasa tidak puas dengan hasil pemilu, menurut dia, masyarakat bisa menyelesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
Sultan enggan berkomentar banyak mengenai rencana sekelompok orang yang hendak menggelar aksi di Jakarta pada 22 Mei saat pengumuman hasil Pemilu 2019.
“Konteksnya (aksi apa) kan tidak tahu persis. Lha kalau ada kekurangan dalam pelaksanaan pemilu ya diakui saja mesti ada kekurangan, masak sempurna tidak ada masalah, karena ada orang yang juga berbuat masalah kan gitu. Tetapi kalau masalah itu bisa diselesaikan sesuai ketentuan perundangan sudah selesai,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: