Pemenang Pilkada Serentak Didominasi Petahana (Aktual/Ilst)
Pemenang Pilkada Serentak Didominasi Petahana (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com – Menjelang perhelatan akbar pemilihan gubernur (Pilgub) pada 15 Februari nanti, persiapan terus dilakukan oleh KPUD DKI Jakarta.

Komisioner KPU Jakarta Pusat, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memperketat proses-proses yang dilakukan terkait Pilgub Jakarta.

“Surat suara baru masuk. Prorses dan persiapan sedang berjalan. Saya sudah melakukan simulasi (pemilihan). Jadi apapun caranya untuk mencoba mencurangi (pilgub DKI) kami akan kawal semaksimal mungkin,” ucapnya di Gedung Joeang ’45, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Wahyu juga nengatakan bahwa pemilih dalam pilgub DKI Jakarta diwajibkan memiliki E-KTP. Sebab, pemilih potensial yang belum punya kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terancam kehilangan hak suara.

“Penggunaan E-KTP itu wajib. Apabila mau daftar menjadi pemilih. Jadi ngga bisa pemilih reguler. Persepsi yang salah yang belum punya E-KTP bisa milih kemana aja. Itu salah,” tutupnya.

Sekedar informasi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan pemilih didasarkan pada identitas tunggal, yakni penggunaan e-KTP. Bila tidak punya e-KTP, calon pemilih wajib mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menyatakan bahwa pemilih belum memiliki bukti fisik e-KTP.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan