“Laporan transaksi mencurigakan ke kita itu ada sekitar 53 transaksi melalui transfer, terus yang melalui transaksi tunai sekitar 1.066 laporan,” ujar Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan dari total 1.119 laporan aliran dana mencurigakan itu, ada beberapa transaksi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terkait pilkada yang jelas, secara otomatis juga berkaitan dengan calon-calon kepala daerah itu,” ungkap Dian.

Menurut dia, laporan-laporan tersebut akan diidentifikasi PPATK, agar bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Kalau terkait pemilu kami bawa ke Badan Pengawas Pemilu, korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau hanya pidana biasa ke kepolisian,” tutur Dian.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid