Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bakal berbenah untuk Pilkada 2017 mulai bulan April nanti. Anggota KPUD DKI, M Fadlillah mengatakan jadwal itu sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015.

Persiapan yang akan dilakukan yakni untuk program dan anggaran. Diakuinya, KPUD DKI masih khawatir persoalan anggaran seperti saat Pilkada serentak tahun lalu terulang lagi. Di mana tahapan sudah berjalan, tapi anggaran belum juga cair.

“Oleh karenanya kami menunggu proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) beres,” ucap Fadli saat diskusi Pilkada DKI 2017, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/2).

Setelah tahapan itu beres, KPUD lalu membentuk panitia ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lalu KPUD akan menetapkan masa pendaftaran penetapangn pasangan calon di awal September.

Artikel ini ditulis oleh: