Jakarta, Aktual.com – Tiga e-KTP muncul dengan foto satu orang yang sama menjelang beberapa pekan pemilihan kepala daerah serentak. Informasi tersebut beredar informasi di media sosial.
Kemudian orang itu juga memiliki tiga nama yang berbeda. Tentu saja ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum sebelum 15 Februari nanti.
Wakil ketua Komisi II DPR Lukman Edy menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dengan munculnya e-KTP ganda.
“Pemerintah harus bertanggung jawab. Terus jangan sampai ada warga negara yang sudah memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih,” kata Lukman Edy saat dihubungi Senin (6/2).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, sebenarnya soal KTP-el dalam pilkada paling tidak untuk memenuhi dua kebutuhan. Pertama kebutuhan menertibkan DPT ganda atau DPT yang bermasalah.
Kedua, berguna untuk menjaga hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat. “Sebab persoalan ini sering menjadi masalah dan objek gugatan setiap pilkada atau pemilu.”
Lukman menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan usulan untuk menggunakan dokumen kependudukan yang lain untuk mengatasi persoalan KTP dalam pilkada sekarang. Kerena undang-undang hanya membolehkan menggunakan KTP-el atau surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan catatan sipil.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu