Semarang, Aktual.com – Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera membentuk Satgas netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait pelaksanaan Pilkada serentak.
MenPAN-RB Yuddi Chrisnadi mengatakan satgas akan dibentuk bulan depan. “Kita segera bentuk,” kata Yuddi, di Semarang, Selasa (6/10).
Dijelaskan dia, pembentukan satgas di tiap Kabupaten/Kota merupakan tindak lanjut dari penandatangan kesepakatan antara MenpanRB, Menteri Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Tim satgas yang akan diterjunkan di tiap daerah yang menggelar Pilkada itu akan dipimpin Mendagri Tjahjo Kumolo. Untuk teknis pengawasannya, Satgas akan dibantu Kepolisian bersama pengawas pemilu dan masyarakat.
Dijelaskan dia, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap netralitas PNS sangat penting. Sebab fakta dan bukti yang diperoleh masyarakat jadi kunci utama tim satgas bekerja di lapangan.
“Yang paling penting itu informasi dari masyarakat. Kebenaran fakta akan menjadi kunci utama dalam pengawasan,” beber dia.
Kata Yuddi, PNS harus tetap profesional saat pilkada digelar. Sanksi untuk pegawai yang tidak profesional saat pilkada pun sudah diatur secara jelas di Undang-Undang Kepegawaian.
“PNS tidak boleh ikut dalam politik, PNS tidak boleh kesana-sini dan PNS akan dikenai sanksi berat jika terbukti,” imbuh Yuddi.
Artikel ini ditulis oleh: