Daerah lain yang jumlah penduduknya cukup banyak yang belum merekam e-KTP adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan jumlah penduduk sebanyak 463.857 jiwa.
Di Kabupaten TTS, jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 342.323 orang dan yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 246.726 orang atau 72,07 persen.
Sementara pemilih yang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 95.597 orang.
“Ini persoalan serius yang kami hadapi saat ini, sehingga kami berharap pemerintah daerah dapat membantu warganya untuk segera melakukan perekaman e-KTP, sebagai bukti bahwa mereka memiliki hak untuk memilih,” demikian Yosafat Koli.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby