Jakarta, Aktual.com — Pengamat Sosial Politik dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bali Sruti Dr. Luh Riniti Rahayu mengatakan perlu waspada terhadap pemilihan kepala daerah serentak kemungkinan masih ada praktik politik uang (money politic) yang dilakukan pasangan calon bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota.
“Gerakan politik uang yang dilakukan pasangan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota bisa terjadi. Namun masyarakat harus cerdas menentukan pilihannya pada Pilkada 9 Desember 2015,” kata Luh Riniti Rahayu di Denpasar, Sabtu (28/11).
Mantan Komisioner KPU Bali ini mengatakan praktik politik uang (money politic) sudah menjadi kultur demokrasi di Indonesia. Upaya untuk menghapus kultur buruk tersebut tidaklah mudah. Penyelenggara pemilu harus bertindak berani dan tegas untuk membersihkan noda hitam demokrasi di Tanah Air.
“Karena itu dibutuhkan penyelenggara pemilu yang tegas dan berani. Jika tidak, ‘money politic’ akan terus terjadi saat pilkada,” kata Reniti yang juga dosen Fisipol Universitas Ngurah Rai Denpasar.
Ia mengatakan mesti biaya kampanye pasangan calon yang bertarung dalam pilkada ada yang dibiayai KPUD melalui APBD daerah setempat, namun pasangan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota juga tetap mengeluarkan biaya politik lainnya.
Pendistribusian dana kampanye tersebut yang harus diawasi secara ketat, sebab memang tidak mudah untuk menangkapnya.
“Pelaksanaan penyebaran praktik politik uang biasanya akan dikemas dengan canggih oleh para tim sukses agar tidak mudah terjerat hukum. Makanya penyelenggara dan pengawas pemilu, termasuk masyarakat harus bahu membahu untuk mewaspadai dan mengawasi praktik politik uang itu,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka