Jakarta, Aktual.com – Beberapa jam sebelum batas akhir pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari Minggu, baru 1.126 bakal calon kepala daerah yang melapor ke KPK.

Berdasarkankan laman kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia total bakal calon kepala daerah yang melaporkan LHKPN sebagai syarat untuk maju dalam kontes pilkada serentak 2018 berjumlah 1.126 calon kepala daerah pada pukul 02:00:14 WIB.

Rinciannya adalah 56 bakal calon gubernur, 55 calon wakil gubernur, 371 calon bupati, 368 calon wakil bupati, 141 calon wali kota dan 135 calon wakil wali kota.

Pendaftaran LHKPN calon kepala daerah di KPK dibuka sejak 2 Januari 2018 dan akan ditutup pada 20 Januari 2018.

Artinya sudah ada 91 persen provinsi yang sudah melaporkan LHKPN. Ada 171 pilkada di berbagai provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pelaporan LHKPN itu sangat penting untuk dicermati oleh masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid