Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kanan) dan Anggota Bawaslu Daniel Zuchron (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/11). Pertemuan tersebut membahas soal rencana dan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/15.
Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menyampaikan perkembangan terakhir dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak. Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat lantai 2 Gedung KPU, Jakarta Pusat, dihadiri beberapa instansi terkait.
Pilkada serentak 2015 disampaikan dia merupakan pilkada serentak perdana di Indonesia. Pilkada serentak akan diikuti oleh 269 daerah mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota di Indonesia.
“Dari 269 Pilkada Serentak, ada 15 daerah otonomi baru terdiri dari satu provinsi dan 14 kabupaten/kota,” terang Husni Kamil Manik dalam paparannya, Minggu (6/12).
Ada beberapa daerah otonom baru yang tidak mengikuti Pilkada Serentak. Sebab pengakuan tiga daerah tersebut belum sampai dua tahun. Tiga daerah otonom baru itu ada di Sulawesi Tenggara.
“Sesuai aturan, paling cepat dua tahun setelah diresmikan. Untuk tiga daerah itu nanti Pilkada 2017,” jelas Husni.
Ada tujuh hal baru dalam Pilkada Serentak 2015 dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada sebelumnya. Pertama, Pilkada Serentak hanyak dilaksanakan dalam satu putaran.
Kedua, panitia pemungutan suara (PPS) tidak lagi melakukan rekapitulasi. Ketiga, rekomendasi DPP dalam pencalonan. Keempat, pilkada dapat dilaksanakan dengan satu pasangan calon. Kelima, legal standing pemantau sebagai pihak yang dapat mengajukan gugatan pada pilkada satu pasangan calon.
“Keenam, adanya pengawas TPS dan terakhir atau ketujuh alat peraga kampanye dibiayai oleh APBD,” demikian Husni.

Artikel ini ditulis oleh: