Malang, Aktual.co — Dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) kerap diselewengkan jelang Pilkada di Jawa Timur. Malang Corruption Watch (MCW) menemukan Indikasi dugaan penyelewengan tersebut mulai ditemukan di Kabupaten Malang, yang akan melaksanakan Pilkada.
Hasil investigasi MCW, ternyata dana hibah itu banyak digelontorkan oleh calon incumbent kepada beberapa kelompok sosial dan keagamaan yang ada di Kabupaten Malang.
“Kami menemukan dana hibah dan bansos banyak dikucurkan ke beberapa kelompok keagamaan, kelompok sosial masyarakat, yang angkanya hingga Rp 1 miliar lebih,” jelas Kepala Divisi Korupsi Politik MCW, M Taher Bugis, Kamis (19/3) di Malang, Jawa Timur.
Pilkada Kabupaten Malang, yang akan dilaksanakan pada Desember 2015, lanjut dia, membutuhkan modal besar. “Dana hibah dan bansos menjadi salah satu modal meraih kepentingan calon,” terangnya.
Seharusnya, dana hibah dan bansos itu, adalah dana yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan dijadikan sebagai lahan subur para politisi dan partai politik. “Dugaan penyelewengan dana itu mulai saat ini sudah mulai terjadi. masyarakat sudah banyak yang melapor ke MCW,” katanya.
Indikasi kenaikan dana Bansos sudah terasa, data tahun 2014 dana Bansos hanya sekitar Rp 67 miliar lebih, sedangkan pada tahun 2015 ini, dana hibah dan bansos naik menjadi Rp 101 miliar.
Melihat kondisi demikian, MCW mendesak kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan audit dan melakukan investigatif terhadap penggunaan dana hibah dan bansos, sehingga potensi penyelewengan penggunaan dana tersebut tidak terjadi jelang Pilkada.
“Kepala daerah harus memperhatikan transparansi dana kuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos itu. Dana hibah dan bansos di tahun 2015 sebaiknya dimoratoriumkan dan digunakan pada tahun 2016,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:















