Makasar, Aktual.co — Besok, Senin (4/5), mantan Wali Kota, Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) akan menjalani proses pra peradilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang perdana gugatan pra peradilan Ilham akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Loyalis dan keluarga besar IAS pun memenuhi Masjid Terapung Pantai Losari, Jalan Penghibur, Minggu (3/5) malam.
Para simpatisan dan loyalis mantan calon gubernur Sulsel tersebut bakal menggelar doa bersama semoga proses praperadilan IAS terhadap KPK berjalan lancar.
Pesan berantai (atau Broadcast BlackBerry Messenger) sudah beredar sejak Sabtu (2/5) kemarin. Dalam pesan menyebutkan diundang seluruh rekan dan simpatisan yang berminat hadir mendoakan IAS pasca penetapan menjadi tersangka kasus korupsi PDAM setahun lalu.
“Assalam kepada simpatisan dan sahabat Bapak Ilham Arif Sirajuddin (IAS), undangan zikir dan doa bersama, insya Allah dilaksanakan Minggu 3 Mei pukul 18.30 WITA di Masjid terapung,” demikian bunyi BBM tersebut.
Pra peradilan diajukan oleh IAS setelah hampir setahun kasus yang menimpa dirinya sebagai tersangka korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar mengendap di KPK.
IAS ditetapkan menjadi tersangka sejak 7 Mei 2014 lalu, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda segera disidangkan.
Merasa digantung, IAS kemudian mengajukan praperadilan. IAS menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dan transfer kelola instalasi PDAM 2006-2012 dengan nilai kerugian negara Rp38,1 Miliar.
Seperti ingin mengikuti jejak Komjen Budi Gunawan, IAS mengajukan permohonan pra peradilan. Sebaliknya, KPK mengaku siap menghadapi seluruh permohonan pra peradilan yang diajukan para tersangka korupsi termasuk IAS.
“Pada dasarnya, KPK menghormati langkah pihak-pihak yang ingin mengambil langkah pra peradilan. Dan, KPK tentunya siap menghadapinya,” kata pelaksana tugas (plt) Pimpinan KPK Johan Budi pada Maret lalu.
Artikel ini ditulis oleh:

















