Dia tidak menampik jika keinginan kabur ini juga dilatari oleh kondisi rutan yang sudah melebihi kapasitas. Rutan Palembang ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Di sisi lain, jumlah petugas demikian terbatas yakni hanya dijaga tujuh orang setiap shif, bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang.
Berikut nama-nama tahanan dan narapidana kabur tersebut: 1. Usman Gumanti Bin Yakun warga Jalan Perguruan Dalam RT 34/03 No 66 Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju, Palembang.
2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan Lorong Bahagia I RT 34/07 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.
4.Pirli Bin Dahlan, warga Jalan Komplek Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09 Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
5. Okta Azizzi Pasaribu Bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu