Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan. Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa pemilu.
Artikel ini ditulis oleh: