Barikade maupun kawat berduri ini yang menyebabkan kendaraan bermotor sudah tidak bisa melalui depan Gedung MK dan harus memutar balik.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan.
Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni:
Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
Artikel ini ditulis oleh: