Jakarta, Aktual.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membatasi jumlah pembelian elpiji ukuran tiga kilogram oleh konsumen untuk mennjaga ketersediaan bahan bakar itu menghadapi Ramadhan 1438 Hijriah.
“Kalau dari agen ke pangkalan sudah ada kuotanya sehingga kami punya ide supaya ada pembatasan pembelian elpiji tiga kilogram oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Minggu (15/5).
Menurut dia, ide pembatasan pembelian elpiji melon oleh konsumen di pangkalan maupun sub-pangkalan atau pengecer agar stok bahan bakar bersubsidi itu tidak cepat habis hingga mengakibatkan masyakarat lain kesulitan mendapat barang itu.
“Kalau tidak ada pembatasan bisa terjadi aksi borong-memborong terutama warga yang punya duit dan tabung banyak. Katakanlah maksimal dua tagung per hari misalnya, jadi dia tidak bisa nimbun,” katanya.
Ia mengatakan mengenai rencana pembatasan pembelian elpiji sudah disampaikan dalam forum komunikasi pimpinan daerah (forkompinda) Bantul agar bisa diberlakukan saat puasa hingga Lebaran, mengingat saat itu tingkat konsumsi bertambah.
Menurut dia, pembatasan pembelian elpiji itu bisa dikuatkan dengan Surat Edaran Bupati, bahkan kalau perlu dengan Peraturan Bupati (Perbup) sehingga mengikat semua orang dan ada tindakan bagi yang melanggar.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka