Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengintensifkan pengawasan peredaran produk tidak layak konsumsi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1436 Hijriyah/2015.
“Pengawasan itu akan dilakukan oleh tim yang melibatkan berbagai pihak lintas sektoral dengan cara inspeksi mendadak (sidak) ke pasar, toko, mini market,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Seruyan Laosma Purba di Kuala Pembuang, Jumat (5/6).
Ia menjelaskan, ada banyak produk kedaluwarsa yang sangat rawan beredar pada saat Ramadhan, khususnya untuk barang-barang yang digunakan sebagai bingkisan atau parcel.
“Terutama yang perlu kita awasi adalah produk makanan dan minuman, karena biasanya masa kedaluwarsa barang-barang tersebut tidak lama,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturan, konsumen berhak untuk mengetahui barang yang akan mereka beli, oleh karena itu pihak produsen perlu mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produk untuk menjamin mutu serta kualitas barang.
“Kita juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada distributor dan pedagang agar tidak menjual barang-barang yang hampir dan sudah kedaluwarsa karena itu sangat merugikan banyak pihak khususnya konsumen,” katanya.
Kemudian, pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar teliti dalam memberi barang, misalnya dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa serta kemasan barang yang harus benar-benar utuh atau tidak dalam keadaan rusak.
Ia mengakui, di Seruyan memang sangat rawan beredarnya barang-barang kedaluwarsa, khususnya di daerah kecamatan yang jauh dari pengawasan, dan terbukti beberapa kali melakukan razia, petugas selalu saja menemukan adanya barang yang tak layak edar masih disajikan oleh para pedagang.
“Karena itu, apabila nanti ditemukan produk yang tidak layak edar, maka akan langsung disita untuk dimusnahkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: