Jakarta, Aktual.com – Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini telah menerima 48 permohonan perkara perselisihan Pilkada serentak 2017. Sidang sengketa Pilkada tersebut pun akan digelar dalam waktu dekat.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Polri bakal membuat posko khusus di MK yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan pihaknya bakal mengamankan semaksimal mungkin berjalannya proses peradilan di MK.
“Dalam beberapa pengalaman kita untuk ruang sidang dan lingkungan MK, kita akan buat posko dan tempatkan personil secara fisik hadir 24 jam,” ujar Martin di Mabes Polri, Rabu (8/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby