Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Kabupaten Jember, Jawa Timur, memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan jenis di halaman mapolres setempat, Selasa (30/12).
Sebuah alat berat berat digunakan aparat kepolisian untuk menghancurkan ribuan botol minuman keras yang sudah disita polisi dari hasil penjualan minuman keras secara ilegal di Kabupaten Jember.
“Ribuan botol minuman keras itu merupakan hasil razia yang dilaksanakan selama dua minggu berturut-turut pada pertengahan bulan November hingga awal Desember 2014,” kata Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif.
Barang bukti minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 2.764 botol dengan rincian anggur merah sebanyak 471 botol, anggur kolesom 50 botol, topi miring 22 botol, Mansion 100 botol, Tomy Stanley 57 botol, arak oplosan 65 botol, Newport 18 botol, Vodka 45 botol, dan arak putih 1.936 botol.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang digelar di tiga titik lokasi strategis sebagai pintu masuk Kabupaten Jember yaitu Kecamatan Tanggul, Silo dan Jelbuk,” tuturnya.
Selain minuman keras, Polres Jember juga memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu 50 gram, pil koplo sebanyak 151.404 butir dan ganja seberat 1 kilogram.
“Pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba itu merupakan tonggak awal tahun 2015 dalam memerangi penyakit masyarakat ‘molimo’ yakni madon, maling, main, madat, dan minum,” ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.
Sabilul menegaskan Polres Jember akan gencar melakukan razia minuman keras dan narkoba menjelang malam pergantian tahun karena biasanya momentum tersebut digunakan untuk pesta minuman keras oleh para pemuda.
“Kami tingkatkan patroli untuk merazia minuman keras di sejumlah tempat keramaian karena minuman keras merupakan pemicu untuk berbuat tindak kejahatan, sehingga suasana malam tahun baru bisa berjalan kondusif,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















