Sejumlah kendaraan melintas di jalur pantura Tegal, Jawa Tengah, Minggu (27/12). Antrean kendaraan arus balik libur Natal diperkirakan akan terus meningkat hingga malam hari. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/15.

Jakarta, Aktual.com – Kendaraan bermuatan berat tidak diperbolehkan beroperasi di jalan Tol menjelang perayaan Tahun Baru 2016, sejak Kamis (31/12) pekan depan. Lantaran dianggap sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kemacetan.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pelarangan diberlakukan setelah polisi bercermin atas kemacetan parah menjelang Liburan Natal beberapa hari lalu.

“Penyebab macet pada Natal kemarin karena truk masih beroperasi. Semoga saja setelah kami koordinasi dengan organda (Organisasi angkutan darat) truk tidak ada yang beroperasi di tol pada liburan tahun baru 2016,” kata dia, di Lapangan Bhayangkara Polri, Minggu, (27/12) petang.

Sosialisasi terus dilakukan kepolisian bersama Kemenhub dan Jasa Marga kepada pengusaha dan sopir truk untuk pelarangan ini. Dengan demikian, jika tetap ada yang membandel beroperasi akan dilakukan tindakan tegas.

“Kalau masih ada truk beroperasi, kami lakukan kanalisasi sebelum masuk pintu tol. Kalaupun terlanjur masuk, kami akan alihkan ke kantong parkir tol sampai tanggal 3 Januari 2016,” ucap dia.

Kendati demikian, kata mantan Kapolda Riau ini, pengecualian diberlakukan untuk truk muatan berat yang membawa sembako, BBM, dan surat hantaran. “Itu boleh,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: