Beranda Lensa Aktual Flash Photos Jelang Vonis, SDA Tunjukan Buku Pembelaan Berjudul ‘Pantaskah SDA Dihukum’ ? Flash Photos Jelang Vonis, SDA Tunjukan Buku Pembelaan Berjudul ‘Pantaskah SDA Dihukum’ ? 11 Januari 2016, 18:10 Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). 1 dari 8 Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali saat menunjukan bukunya yang berjudul " Pantaskah SDA Dihukum"? di depan ruang tahanan pengadilan Tipikor sebelum pelaksanaan sidang vonis dirinya , Jakarta, Senin (11/1/2016). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut bekas Menteri Agama Suryadharma Ali 11 tahun penjara Rp760 juta subsidair enam bulan kurungan dan dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 dan menyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Menemukan Indonesia 26 November 2024, 08:24 Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Impor Gula 26 November 2024, 09:34 Komisi III DPR Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB 26 November 2024, 10:18 Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT 26 November 2024, 10:43 Jadi Negara Ekonomi Maju, Ini Kisaran Gaji Kerja di Korea! 26 November 2024, 17:01