Untuk itu, Wali Kota Risma mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya sertifikasi dalam menyongsong era persaingan global.

“Oleh karena itu, memang kami harus menyiapkan. Makanya, kami mulai beberapa tahun itu kami bantu untuk sertifikasi gratis,” kata wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Untuk mendukung hal itu, Wali Kota Risma meluncurkan konter permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Gedung Siola. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Surabaya kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya.

“Saya berikan 150 (kuota) free kembali langsung habis. Akan tetapi, yang ngurus lain juga banyak,” katanya.

Wali Kota Risma memastikan bakal kembali menambah kuota gratis pengurusan hak merek ataupun hak paten untuk mendukung para pelaku UMKM di Surabaya agar memiliki sertifikat.

Dengan begitu diharapkan pelaku UMKM di Surabaya mampu bersaing secara seimbang pada era perdagangan bebas dunia.

Artikel ini ditulis oleh: