Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo menilai kajian yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait reklamasi Teluk Jakarta tidak lagi diperlukan. Sebab, dari paparan temuan KLHK sudah jelas bahwa reklamasi pantai utara Jakarta terdapat banyak pelanggaran.
Aryo mencontohkan bahwa di Pulau G terdapat pipa gas bawah laut untuk mensuplai listrik di Kepulauan Seribu dari Jakarta Utara. Jika nantinya di Pulau G dibuat gedung pencakar langit, kata dia, sudah tentu akan mengenai pipa gas tersebut.
“Ibu kota kita, termasuk DPR mati listriknya, kalau Pulau G, ada gedung pencakar langit, ngebor pondasi, nabrak pipa gas,” ujar Aryo dalam rapat kerja bersama KLHK, Pemprov DKI, Pemprov Jabar dan Banten di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).
Apalagi, lanjutnya, hutan kota di Jakarta Utara semakin sedikit. Jika diteruskan hutan kota benar-benar akan hilang.
“Yang aneh, desain awal Pulau C dan D dibuat terpisah. Namun nyatanya, Pulau C dan D menempel. Artinya, ada pencurian lahan dan pendangkalan. Material untuk membangun pulau juga harusnya berasal dari beton, ternyata menjadi batu-batu gunung. Ini gila, pencurian,” tegas Politikus Partai Gerindra itu.
Untuk itu, Aryo mengatakan reklamasi jelas melanggar karena menimbulkan dampak besar dan kerugian bagi warga sekitar pulau-pulau yang akan dibangun.
“Ini pelanggaran luar biasa. Ini (reklamasi) sebenarnya ide bagus. Karena dapil saya begitu padatnya, butuh reklamasi. Tapi wacananya begini, ini gila kajiannya gagal,” cetus dia.
Meski demikian, Aryo mendukung tindaklanjut Menteri LHK meski sempat mempertanyakan moratorium.
“Saya dukung kerja LHK, terus bu, tapi aneh aja nanti kalau kasih izin amdal,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: