Jakarta, Aktual.com – Jenazah penumpang jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP, Dodi Junaidi (40), dimakamkan di tempat pemakaman umum wakaf di Jalan Seroja, Kelurahan Bintaro, Kota Tangerang Selatan pada Senin (5/11).

Dodi Junaidi yang merupakan Kasipidum Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, Bangka Belitung setelah teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification(DVI) pada Minggu (4/11) disemayamkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung.

Pada Senin pagi, setelah jenazah dishalatkan, dilakukan pelepasan secara kedinasan oleh Kejaksaan Agung RI kepada pihak keluarga korban.

Keluarga korban yang menjemput jenazah antara lain ayah, istri dan tiga anak korban.

Ayah korban, Sidik tampak tegar sejak penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto, Jakarta Timur, Minggu malam. Sementara istri korban tak kuasa menahan air mata.

Sidik mengatakan putranya memilih penerbangan paling pagi untuk mengikuti upacara peringatan hari Sumpah Pemuda di kantornya di Pangkal Pinang.

Dodi Junaidi bertugas di Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang selama tujuh bulan dan sebelumnya ia bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: