KRI Banjarmasin 592 dan KRI Banda Aceh 593 membawa keluarga korban Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 saat tabur bunga di perairan Tabjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11/2018). Ratusan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 melakukan doa bersama sekaligus tabur bunga di sekitar lokasi jatuhnya pesawat. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bekasi, Aktual.com – Jenazah Hakim Pengadilan Tinggi Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Muhammad Ikhsan Riyadi Fitransyah (29), korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610, dimakamkan di Kota Bekasi, Jumat dini (23/11) hari.

“Jenazah Ikhsan tiba di Bekasi pukul 21.00 WIB dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ujar perwakilan keluarga korban, M Rasyid (54) di Bekasi.

Jenazah almarhum yang dikemas dalam peti kayu jati tiba kali pertama di Masjid Al Hidayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk dishalatkan oleh keluarga.

Puluhan keluarga besar almarhum dari wilayah Bogor, Bandung, Jakarta dan Bekasi nampak menjalani shalat jenazah di dalam masjid secara khusyuk selama dua jam.

Shalat jenazah terbagi ke dalam dua rombongan jamaah yang didominasi keluarga besar dan tetangga korban.