Setelah itu, jenazah langsung diangkut kembali ke dalam mobil ambulan milik Polri untuk menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Duta Kranji, Bekasi Barat yang tidak jauh dari rumah duka.

Proses pemakaman pada pukul 23.16 WIB nampak dihadiri sejumlah pejabat dari Mahkamah Agung beserta sejumlah hakim yang menjadi rekan kerja almarhum.

“Pada 29 Oktober 2018, kabar mengejutkan datang kepada kami. Anak kami ikut terbang pada nomor kursi 33. Saat itu istri beliau yang sedang berada di China langsung pulang ke Jakarta,” katanya.

Setelah penantian selama 24 hari, kata dia, jenazah almarhum berhasil teridentifikasi bersamaan dengan jenazah pilot pesawat nahas tersebut.

“Kesedihan kami, korban baru meniti kehidupan dan baru berkeluarga dan meninggalkan dua anak perempuan,” katanya.

Almarhum yang diketahui lahir pada 8 Mei 1989 di Jakarta itu pernah menjabat sebagai calon hakim PN Tanjung Karang pada 2010, menjadi hakim di PN Kudus pada 2012, hakim tingkat pertama PN Marabahan 2014 dan hakim tingkat pertama PN Koba pada 2018.

Almarhum berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan 3B menikah dengan Septiana Damayanti dan dikaruniai dua anak perempuan berinisial NI dan AM. Dalam proses pemakaman tersebut, perwakilan dari Ikatan Hakim Indonesia menaikan pangkat satu peringkat lebih tinggi atas dedikasinya dalam bekerja.

(Wisnu/Ant)