Jakarta, Aktual.com – Malaysia tidak akan menyerahkan jenazah Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, sampai keluarganya memberikan sampel DNA meski Pyongyang meminta jenazahnya dipulangkan.
“Sejauh ini tidak ada anggota keluarga atau ahli waris yang datang untuk mengidentifikasi atau mengambil jenazahnya. Kami membutuhkan sampel DNA anggota keluarga untuk mencocokannya profil orang yang meninggal,” kata kepala polisi Selangor, Abdul Samah Mat dilansir AFP, Jumat (17/2).
“Korea Utara sudah mengajukan permintaan untuk mengklaim jenazah tersebut, tapi sebelum kami menyerahkannya kami perlu mengenali siapa orang itu,” katanya.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi pada Kamis menegaskan bahwa pria yang tewas di Bandara Kuala Lumpur pada Senin adalah Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un, mengacu pada paspor yang dibawa pria tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa Malaysia bersedia mengakomodasi permintaan Pyongyang untuk mengembalikan jenazah tersebut.
Jong-nam diyakini berada di Malaysia dengan paspor atas nama Kim Chol, nama aliasnya menurut media Korea Selatan.
Untuk diketahui, Siti Aisyah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga sebagai salah satu pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pernah tinggal di Tambora, Jakarta Barat.
Dari hasil penelusuran, rumah tersebut berlokasi di Jalan Angke Indah Gang III Nomor 16, RT 05/03, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Rumah milik Lian Kiong alias Akiong yang merupakan mantan mertua Aisyah itu telah dijual kepada seseorang bernama Asiu, dan dijadikan sebagai tempat konveksi, sama dengan usaha yang digeluti Akiong. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka