Sejumlah pelayat berdoa di dekat jenasah Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX, di Ndalem Ageng, Komplek Puro Pakualaman, Sabtu (21/11). KGPAA Paku Alam IX yang juga Wakil Gubernur DI Yogyakarta, meninggal di RSUP Dr Sardjito pada pukul 13.10 wib karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/15.

Yigyakarta, Aktual.com – Jenazah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam IX, rencananya akan dimakamkan di Pemakaman Keluarga Pakualaman, Astana Girigondo di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (22/11).

Kawedanan Hageng Budoyo lan Wisoto Pakualaman, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Indro Kusumo, mengatakan jenazah akan diberangkatkan dari Puro Pakualaman menuju Girigondo pukul 12.30 WIB.

“Besok (Minggu, 22/11) diharapkan pukul 15.00 WIB sudah dilakukan pemakaman,” kata dia di Yogyakarta, Sabtu (21/11) malam.

Di Astana Girigondo, menurut dia, jenazah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX akan dimakamkan disebelah makam istrinya, Gusti Kanjeng Raden Ayu Adipati Paku Alam.

Indro mengatakan, sebelum jenazah diberangkatkan dari Puro Pakualaman menuju tempat pemakaman, akan digelar upacara tlusupan yang dilakukan seluruh putra beserta cucu almarhum. Upacara itu direncanakan dilakukan setelah shalat Dzuhur.

Prosesi tlusupan merupakan upacara sebagai bentuk penghormatan dan mendoakan bagi orang yang telah meninggal.

“Hanya ada upacara tlusupan dan langsung doa, tidak ada sambutan pelepasan,” kata Indro.

Selain kerabat Puro Pakualaman, dalam upacara pemakaman itu, menurut Indro juga akan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ditugaskan mewakili Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

KGPAA Paku Alam IX wafat pada usia 77 tahun di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta pada Sabtu (21/11) pukul 15.10 WIB. Sebelum wafat almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan terakhir karena sakit pernapasan akut.

Almarhum lahir pada 7 Mei 1938 dan dinobatkan sebagai KGPAA Paku Alam IX pada 26 Mei 1999 menggantikan Paku Alam VIII.

Pada 2003 beliau diangkat menjadi Wakil Gubernur DIY mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Artikel ini ditulis oleh: