Jakarta, aktual.com – Presiden Prabowo Subianto menaikan pangkat mantan Waka Polri Ahmad Dofiri menjadi Jenderal Polisi dan melantiknya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Banyak langkah besar yang dilaluinya saat bertugas di korps Bhayangkara, diantaranya saat memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri dalam kasus Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menembak mati anak buahnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Agustus 2022. Saat memimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.
Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh atasannya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian publik. Saat memeimpin siding kode etik kala itu, Ahmad Dofiri menunjukkan keberanian dan integritas dengan memutuskan pemberhentian tidak hormat terhadap Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Keputusan siding etik yang dipimpin Ahmad Dofiri menjadi bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas dan upaya penegakan disiplin dan kode etik di tubuh Polri tanpa pandang bulu, sehingga mendapat apresiasi dari masyarakat.
Ahmad Dofiri meniti karir di kepolisan dari pendidian di Akademi Kepolisain (AKPOL), ia lulus tahun 1989 dan meraih gelar Adhi Makayasa. Selain pendidikan di Akpol, ia pernah menempuh berbagai pendidikan tinggi seperti Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Sespim Polri hingga Lemhannas RI pada tahun 2012.
Karier Dofiri dimulai pada 1990 sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Danton Tar Akpol. Kariernya terus menanjak dengan jabatan Kapuskodalops Polres Tangerang, Kapolsekta Jatiuwung, hingga Kapolsek Metro Kebayoran Baru.
Memasuki 1999, Dofiri sempat mengabdi di dunia penelitian di PPITK-PTIK, lalu pada 2005 menjabat sebagai Kassubag Jabpamentil Mabes Polri.
Dua tahun kemudian, pada 2007, Ahmad Dofiri mendapat penugasan sebagai Kepala Kepolisian Resor Bandung. Selang dua tahun, dia menjabat Wakil Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung, lalu Kepala Kepolisian Kota Besar Yogyakarta pada 2009.
Pada 2013, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tiga tahun kemudian, pada 2016, Dofiri dipercaya memimpin Kepolisian Daerah DIY. Kemudian ia pun diberi tugas untuk menjadi Kapolda Banten, dan akhirnya diberi tugas menjadi Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020.
Kemudian, pada tahun 2021, Dofiri dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Pada tahun 2023 ia menduduki jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Setahun setelahnya, ia dipercaya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan pensiun pada Juni 2025.
Tak lama setelah pensiun Ahmad Dofiri ditunjuk sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo subianto, dan pangkatnya dinaikan menadi Jenderal Polisi dengan empat bitang dipundak.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















