Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjalai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Jero disangkakan dengan tiga tindak pidana yakni menyelewengkan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2004-2009, melakukan pengumpulan duit dengan memerintahkan sejumlah orang serta disangka menerima duit gratifikasi saat menjabat Menteri ESDM. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Bekas Menteri ESDM Jero Wacik mengklaim Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia menjadi saksi meringankan untuknya. Sedianya, Kalla akan bersaksi dalam sidang Jero yang agendanya akan dilanjutkan pada Kamis (14/1).

“Ya, saya mendapat informasi bahwa pak Wapres akan menjadi saksi meringankan untuk saya, Kamis jam 10 pagi. Saya berterimakasih beliau sudah mau berkenan menjadi saksi meringankan saya,” kata dia usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).

Ketika dikonfirmasi apa urgensi kesaksian Kalla, bekas politikus Partai Demokrat itu enggan mengungkapnya. Dia justru meminta semua pihak untuk mendengarkan sendiri kesaksian Kalla dalam sidangnya nanti, Kamis (14/1).

“Ya nanti kita tunggu Kamis-lah. Nanti kita dengar beliau-lah nanti ya. Jadi cukup,” ujar Jero.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu