Sementara itu, Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT, M Firmansyah melihat JICT telah berjalan mandiri dalam dua tahun terakhir.
“Direksi JICT mandul. Beberapa program perusahaan telah dijalankan nyaris tanpa peran Direksi,” ujar Firman.
Dirinya mengatakan, selama 18 tahun, JICT telah maju pesat dan keuntungan perusahaan tumbuh dua kali lipat. Wajar jika ada bagian yang dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan karyawan.
“Namun saat ini mulai ada pengurangan hak-hak pekerja karena beban pembayaran sewa perpanjangan JICT. Padahal perpanjangan terindikasi kuat melanggar Undang-Undang dan merugikan negara. Kami akan jalankan aksi industrial besar-besaran dalam waktu dekat,” kata Firman
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: