Jakarta, Aktual.co — PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) memberikan pelayanan gratis untuk membuat akta kelahiran bagi warga Cilincing dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Manager Corporate Affairs JICT, Indira Lestari, Kamis (25/12).
“Layanan ini dibuka mulai hari Selasa dan peminatnya banyak sekali. Bahkan sejak dibuka langsung diserbu warga yang ingin membuat akta lahir,” ujarnya.
Dikatakan Indira bahwa hal tersebut dilakukan untuk memudahkan warga dalam mengurus akta kelahiran. JICT sendiri, kata Indira telah membantu 100 anak di dua kecamatan di Jakarta Utara, yakni Cilincing dan Tanjung Priok.
“Akta merupakan hak dasar anak dan memiliki peran penting salah satunya pembagian hak waris,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















