Gas Suar adalah gas yang dihasilkan oleh kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi yang dibakar (Flaring) melalui cerobong karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia sehingga
belum termanfaatkan.
Gas Suar ini sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangkitan listrik, pemanfaatan gas melalui pipa untuk industri atau rumah tangga, Compressed Natural Gas, Liquefied Petroleum Gas, Dimetil Eter, dan/atau keperluan lainnya sesuai dengan komposisinya.
Laporan: Dadang Syah
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby