Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Aziz Syamsuddin, mengatakan bahwa terlalu dini untuk membahas wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai berlambang pohon beringin tersebut.
Pasalnya, sampai saat ini masih ada proses hukum kasasi terkait dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar yang tengah berjalan di Mahkamah Agung (MA).
“Masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Yaitu putusan di Mahkamah Agung,” kata Aziz beberapa waktu lalu, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (22/9).
Menurut dia, dalam keputusan tersebut akan menentukan langkah selanjutnya, artinya bila nanti keputusan MA memenangkan kubu Ical maka tidak akan ada pelaksanaan Munaslub.
“Bila kubu Ical menang maka kepengurusan sampai 2019. Tetapi, kalau kubu Agung yang menang, berdasarkan keputusan Menkumham (kepengurusannya) hanya sampai 2016 saja (bisa dilakukan Munaslub),” tutup Ketua Komisi III DPR RI.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang