Jakarta, Aktual.com — Kejaksaang Agung jika tetap ngotot untuk mengusut kasus cassie Badan Penyehatan Perbankan Nasional kepada PT Victoria Securities International Coraption maka, harus juga mengusut cassie BPPN lainnya. Setidaknya ada sekitar 2.400-3.400 aset bermasalah ketika itu yang dijual oleh BPPN. Total nilai aset saat ini mencapai ratusan triliun.
“Kalau Kejaksaan tetap ngotot untuk membongkar cessie, maka kasus ini tetap harus dikerjakan oleh Kejaksan sebagai pintu masuk untuk membongkar cessie BPPN yang lainnya,” kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada Aktual.com, Selasa (8/9).
Terlebih, sambung Uchok, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri itu penjualan aset perbankkan yang dilakukan BPPN memang bernilai sangat murah. Bahkan ketika itu, BPPN yang dibawah pemerintahan Megawati memberikan diskon sampai 80 persen dari nilai pinjaman yang dijaminkan.
“Semuanya dong, jangan tebang pilih.”
Diketahui, atas permasalahan itu Jaksa Agung HM Prasetyo diingatkan untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan agenda penegakan hukum. Korps Adhiyaksa itu dinilai tebang pilih terkait penanganan kasus penjualan aset piutang BPPN.
“Sebaiknya memang Jaksa Agung tidak tebang pilih soal hal terkait dengan masalah ini Kita tahu bahwa BPPN waktu itu dimaksudkan ingin mengatasi persoalan ketika itu, tetapi memang tidak sedikit diduga bermasalah,” ujar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Senin (7/9).
Nasir meminta Kejagung mengusut pihak-pihak lain yang juga tersangkut masalah cassie seperti yang dituduhkan terhadap Victoria Securities. “Bila berpotensi merugikan negara sebaiknya kejaksaan pro aktif sebab ketika kemudian kejaskaan mengusut Victoria, kemudian orang akan bertanya-tanya (kenapa hanya itu saja),” ujarnya.
Menurutnya sangat wajar jika saat ini anggota Komisi III mempertanyakan kasus penjualan aset oleh BPPN yang lainya. “Itu masuk akal, dan saya pikir memang harus dipertimbangkan baik oleh Jaksa Agung meskipun barang kali akan menambah pekerjaan kejaksaan untuk mengusut kasus yang mirip ini, yang waktu itu ditangani oleh BPPN,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby