Jakarta, Aktual.com — Anggota Pansus Angket Pelindo II DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan surat rekomendasi pansus untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ. Lino ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla lebih dulu menanggapi dengan menyatakan rekomendasi pansus adalah saran politik yang tidak perlu ditindaklanjuti.

Namun, pernyataan itu ditanggapi Masinton sebagai saran seorang wapres kepada presiden.

“Itu kan saran Pak JK sebagai Wapres. Surat itu kan untuk Presiden,” ujar Masinton di Cikini, Jakarta, Rabu (23/12).

Anggota Komisi III ini mengingatkan jika presiden tak melaksanakan rekomendasi pansus, maka bisa mengganggu hubungan eksekutif legislatif. Sebab, kata Masinton, DPR akan menolak Menteri BUMN Rini Soemarno dalam rapat.

“Kalau nggak dilaksanakan akan ganggu hubungan eksekutif dengan legislatif. Rapat-rapat menteri BUMN dengan DPR pasti ditolak. Karena rekomendasi nggak dijalankan,” cetusnya.

Meski demikian, menyinggung ancaman impeach kepada presiden jika tak juga menindaklanjuti rekomendasi, Masinton mengatakan prosesnya masih panjang.

“Bukan berarti langsung impeach. DPR kan miliki hak konstitusi dari mulai hak angket, interpelasi menyatakan pendapat jadi ada tahapan-tahapan menuju kesana,” jelasnya.

Saat ini Presiden Joko Widodo masih mempelajari rekomendasi tahap pertama Pansus Pelindo II yang disahkan dalam sidang paripurna pekan lalu itu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan dalam waktu dekat Presiden akan menyampaikan keputusannya.

Artikel ini ditulis oleh: