Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Airlangga Prof Harjono mendesak DPR segera bergegas mengesahkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum.

Menurut Harjono, saat ini sudah tidak ada waktu lagi bagi para wakil rakyat itu untuk memperdebatkan isu-isu yang menjadi penyebab molornya pengesahan RUU ini.

“Itu yang saya katakan, jangan ditunda-tunda. Kalau memang nggak bisa (mufakat), yah votingkan saja,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (14/6) malam.

Menurut Harjono, penyebab utama molornya pengesahan RUU Pemilu terletak pada ambang batas. Namun, masalah ini pun nantinya akan berujung pada proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

“Kalau voting soal threshold kan, (nanti) ada MK, supaya MK cepat mutus. Nanti, kalau MK lama-lama mutus, maka mundur lagi, bisa berlarut-berlarut, menggangu tahapan Pemilu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu