Jakarta, Aktual.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyiapkan rencana darurat jika situasi Taiwan memanas pasca-kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi ke negara tersebut.

“Kita mempunyai rencana kontijensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi di Taiwan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dikutip dari RRI, Senin (8/8).

Menurutnya, kontijensi darurat ini bukan sesuatu hal yang luar biasa. Hal itu lantaran setiap perwakilan RI perlu memiliki sebuah kontijensi untuk mengantisipasi kedaruratan jika terjadi eskalasi di wilayah tersebut.

“Ini sesuai dengan Permenlu Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.

Ia mencontohkan rencana kedaruratan pernah dilakukan Kemlu saat evakuasi WNI dari Ukraina. Menurutnya, KBRI Kyiv pada saat itu memang sudah memiliki rencana kontijensi.

“Sehingga ketika terjadi kedaruratan eskalasi situasi teman-teman di KBRI dan juga WNI di Ukraina saat itu sudah memahami apa yang harus dilakukan,” kata Judha memaparkan.

Hingga kini, kata Judha, Kemlu terus memantau WNI di Taiwan. Ia memastikan kondisi WNI di Taiwan relatif kondisi mereka tetap aman dan tetap tenang.

Meski demikian, Judha mengimbau WNI di Taiwan untuk lapor diri dan memastikan datanya tercatat di perwakilan RI atau di KDEI Taipei.

“Pastikan datanya uptodate itu terkait dengan sebaran,” ucapnya.

Menurutnya, lapor diri itu penting dan jangan menunggu ada peningkatan eskalasi. Ia memastikan evakuasi dilakukan jika sudah membahayakan jiwa WNI di negara tersebut.

“Kita perlu melakukan evakuasi jika membahayakan jiwa,” ucapnya.

Sementara itu, KDEI Taipei mencatat jumlah WNI yang berada di Taiwan mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.

Dari jumlah itu, sebanyak 270 ribu pekerja migran dan 30 ribu terdiri dari pelajar, mahasiswa, pekerja profesional, dan keluarga WNI.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid