Jakarta, Aktual.com – Jabatan Jaksa Agung pada periode kedua Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu posisi yang disorot. Beberapa nama santer beredar, antara lain Noor Rachmad diusulkan menjadi Jaksa Agung.
Noor sendiri diduga sudah terafiliasi dengan PDI Perjuangan. Sehingga, banyak pengamat tak menginginkan pemimpin tertinggi Korps Adhyaksa tersebut ada kepentingan politis dari Parpol. Seperti sebelumnya.
Posisi tersebut boleh saja dari kalangan professional maupun dari kalangan internal kejaksaan asalkan memiliki rekam jejak yang baik.
Untuk kalangan internal kejaksaan sendiri mencuat satu nama, yaitu Jaksa Senior Chuck Suryosumpeno. Sosok ini termasuk berpotensi menjadi Jaksa Agung, seandainya ia tak terperangkap dalam belitan kasus hukum yang sebenarnya tak pernah dilakukannya.
Hal ini disampaikan Praktisi Hukum Kamilov Sagala. Menurutnya, sosok Chuck adalah salah satu Jaksa yang berprestasi dalam tubuh Kejaksaan Agung.
“Chuck itu adalah salah satu jaksa yang berani mengusut kasus-kasus mangkrak dan berperan besar dalam mengembalikan aset negara. Ia termasuk salah satu yang berprestasi dalam ruang lingkup kejaksaan,” ujar dia saat ditemui di Jakarta, ditulis Minggu (20/10).
Lebih lanjut sosok yang pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI ini mengatakan, sebenarnya Chuck bisa dikatakan sebagai korban kriminalisasi sejumlah pihak Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Nah di dalam kejaksaan itu kan ada lima faksi yaitu faksi akademisi, politis, hukum, angkatan dan mantan jaksa. Faksi-faksi ini tidak suka dengan kinerja Chuck yang terkenal bagus. Maka mereka mencari cara untuk menjatuhkan dia. Hingga pada akhirnya dikriminalisasi sampai sekarang,” kata dia.
Kamilov lalu dengan yakin mengatakan, seandainya kasus Chuck dapat terselesaikan, maka jaksa ini bisa menjadi salah satu kandidat potensial untuk jabatan Jaksa Agung.
“Sekarang tergantung pada Presiden Jokowi (yang bisa bantu bebaskan Chuck). Karena kalau mau harap Jaksa Prasetyo sepertinya tak mungkin,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin