Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mulai mengambil sikap atas pengelolaan blok Rokan pasca 2021. Sumber migas yang terletak di Provinsi Riau itu saat ini mulai memasuki tahap terminasi oleh kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia.
Namun yang pasti kata Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, jika blok ini tidak dilanjutkan oleh Chevron maka secara otomatis akan ditawarkan menggunakan skema gross split.
“Kita sedang mengevaluasi siapa yang terbaik untuk mengelola blok Rokan. Apakah dengan BUMD atau Chevron atau yang lain, masih kita evaluasi. Kalau lapangan ini akan beralih, diterminasi maka dia akan menjadi gross split. Kalau continuation dia boleh milih gross split atau PSC,” katanya di Jakarta, Rabu (17/5).
Sebagaimana telah dikatakan bahwa Blok ini masih dalam pengelolaan Chevron. Saat ini perusahaan multinasional itu menunda investasi Enhance Oil Recovery (EOR) meskipun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2017.
Investasi ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka mempertahankan tingkat produksi pada blok yang menjelang masa terminasi. Terlebih blok rokan termasuk salah satu blok terbesar di Indonesia dan mampu mempengaruhi volume produksi nasional.
“Permen 26 kita sedang evaluasi bagaimana aplikasinya terhadap kontrak kita. Jadi belum ada kesepakatan secara projek, kita masih mempelajarinya,” kata Senior Vice President Policy Government and Public Affair Chevron Pacific Indonesia, Yanto Sianipar di Jakarta, ditulis Rabu (17/5).
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan