Jakarta, Aktual.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta hari ini, Senin (21/9) akan panggil Kepala Sekolah dan Guru SDN 07 Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Pemanggilan dilakukan terkait tewasnya salah satu siswa di sana yang diduga akibat dianiaya temannya sesama siswa sekolah tersebut.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Nasrudin mengatakan pemanggilan dilakukan agar didapat kronologis peristiwa yang terjadi saat jam kegiatan belajar mengajar itu.
Kata dia, pihaknya ingin tahu apakah ada unsur kelalaian dari guru di lokasi dan kepala sekolah sebagai penanggungjawab, sehingga bisa ada kejadian tersebut. “Karena saat kejadian sedang ada kegiatan belajar di sekolah,” kata dia, Minggu (20/9).
Lagipula, ujar dia, saat ini seluruh sekolah sudah punya punya jadwal piket umum dan piket khusus bagi para guru. Piket umum yakni mengatur belajar, siswa izin, terlambat datang ke sekolah, sedangkan piket khusus memantau siswa di luar jam belajar, halnya ketika bermain atau di kantin dan sebagainya.
Jika dalam keterangan kepsek dan guru yang bersangkutan ditemukan ada unsur kelalaian, sanksi mulai ringan hingga yang terberat pun menanti. “Mulai tidak terima TKD, mutasi, penurunan jabatan, bahkan hingga dicopot,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: