Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, untuk mengantisipasi krisis keuangan di sektor perbankan, terutama untuk bank-bank sistemik, maka para bankir diminta untuk gotong royong.

Pernyataan Tiko, panggilan akrabnya, ini terkait amanat UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) yang mengamanatkan penanganan bank gagal itu menggunakan skema bail-in atau uang dari internal bank tersebut.

“Jadi konsepnya, industri (perbankan) harus membantu industrinya. Maka pemegang saham pengendali (PSP) harus memahami konsep itu. Kalau PSP kami kan pemerintah, jadi pasti memahaminya,” jelas Tiko dalam diskusi Jakarta Media Economic Forum (JMEF), di Jakarta, Senin (4/4).

Untuk itu, dengan konsep gotong royong dari internal bank sendiri maka semua bankir termasuk bankir asing harus ikut terlibat, tidak lepas tangan.

Menurut Tiko, sejauh ini banyak bank nasional yang dimiliki oleh investor asing. Sehingga ketika nantinya ada krisis, pemilik bank atau bank asing itu harus ikut berpartisipasi.

“Selama ini, mereka (investor asing) sudah menikmati pasar kita. Maka kalau ada masalah, mereka juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Tiko.

Bahkan dengan skema buil-in itu, Tiko juga menyarankan, para PSP itu harus memiliki semacam surat wasiat yang berisi terkait langkah-langkah khusus ketika nantinya tiba-tiba bank itu sebagai bank gagal.

Maka untuk itu, kata dia, para bankir itu diminta untuk memiliki kebijakan yang seimbang. Satu sisi harus dapat menggenjot perekonomian, tapi di sisi lain harus dapat menjaga permodalannya agar modal mereka tidak anjlok.

“Perlu ada kebijakan yang balance seperti itu. Maka pengelolaan permodalannya itu harus bagus. Sekalipun imbasnya ROE (return on equity) kami akan turun sedikit,” jelas dia.

Dengan kondisi itu, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan juga harus di kisaran 16,5%-17,5%. Terutama untuk CAR bank-bank yang masuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan IV.

Namun untuk kondisi saat ini, perbankan nasional masih kuat tercermin dari kondisi rasio kredit bermasalah (NPL) yang masih terkendali.

“Kondisi perbankan nasional saat ini masih dalam taraf sehat, tercermin dari rata-rata CAR sebesar 21,5 persen dan NPL gross sebesar 2,7 persen. Meski NPL masih dalam tren meningkat. Jadi, solvabilitas secara umum masih cukup baik,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan